Informasi kepada pengguna
Pengguna dari jasa ini harus menyetujui persyaratan dan peraturan berikut ini. Pengguna juga harus memastikan setuju atas segala konsekuensi peraturan tersebut.
Pengguna setuju atas "Ketentuan transaksi Pengiriman Uang Internasional" yang dimiliki perusahaan.
https://kyodairemittance.com/terms
Pengguna setuju atas semua Daftar Peraturan yang dikeluarkan Perusahaan.
https://kyodairemittance.com/policies
Pengguna menyetujui atas "Penyediaan secara detil data pribadi", "Tujuan pemanfaatan data tersebut oleh pihak ketiga" dan menytujui ketentuan tentang "Institusi Keuangan berhak menerima data pribadi tersebut" yang tercantum di dalam Pasal 5 tentang "Keterbukaan data pribadi kepada pihak ketiga" yang termaktub dalam penjelasan tentang "Prosedur dan Peraturan Kerahasiaan".
Dengan maksud terbebas dari kegiatan kelompok anti sosial, pengguna harus sadar untuk tidak akan menjadi anggota dari kelompok organisasi kejahatan yang termasuk dalam difinisi "Ketentuan Pengiriman Uang International" .baik saat ini maupun dimasa yang akan datang.
Pengguna harus memahami benar poin-poin penting terkait dengan "Pencegahan kesalahpahaman dengan Transaksi Pengiriman uang ke luar negeri melalui Bank dll." seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Jasa Pembayaran.
- Bahwa jasa pelayanannya adalah bukan jasa remitansi yang dilakukan oleh bank.
- Bahwa jasa pelayanannya tidak melibatkan penupanan uang dan menabung. .
- Bahwa jasa pelayanan tidak ada kaitannya dengan undang-undang premi Asuransi atau undang-undang asuransi koperasi simpanan bidang Pertanian dan Perikanan.
- Sejalan dengan undang-undang kepatuhan Jasa Pembayaran , Perusahaan telah memiliki perjanjian dengan pihak bank Mizuho Ltd. dan bank Kiraboshi untuk jaminan pengamanan dan telah memyimpan sejumlah dana sebagai deposit untuk menutupi sebagian hutang yang tak terbayar sebagai jaminan di Biro Urusan Hukum. Pelanggan akan terlindungi dengan ketersediaan dana cadangan. Dalam keadaan tak terduga, pelanggan dapat mengklaim uang kembali atas sesuai dengan aturan yang ada.
Jumlah maksimal untuk setiap warga negara asing dalam melalukan remitansi sudah termasuk biaya kirim, adalah sebesar 1 juta yen, Adapun, hal-hal lain yang mengatur atas pembatasan-pembatasan remitansi tergantung kepada aturan perusahaan,peraturan pemerintah dari negera tujuan dan/atau institusi keuangan terkait, juga terkait dengan jumlah akumulasi nilai pengiriman dan jumlah frequensi pengiriman.
ketika uang kiriman sudah diterima oleh perusahaan, resit pengiriman uang akan didapat oleh pelanggan secara elektronik. Para pelanggan juga sebelumnya harus sadar, bahwa pelanggan akan meneriama resit elektronik sebagai penganti dari resit yang dicetak, kecuali jika ada permintaan khusus secara tertulis.
Ketika pelanggan mengajukan permohonan untuk pengiriman uang ke luar negeri, pelanggan harus menyatakan bahwa pengiriman uang tidak ke negara yang masih terkena sanksi ekonomi (seperti: Iran, Korea Utara, Rusia) yang dinyatakan dalam "undang-undang pertukaran uang dan barang" dan menjelaskan tujuan pengiriman remitansinya. Jika tujuan pengiriman uang terkait dengan pembayaran import barang atau sebagai jasa penyelesaian dagang dsb., maka yang bersangkutan harus menyatakan jenis barang, asal negara, pelabuhan/airpor asal dan pelabuhan tujuan. Jika tujuan pengiriman uang terkait dengan memberikan jasa penyelesaian dan sebagainya, maka yang bersangkutan harus menyatakan tentang isi jasa tersebut.
Perusahaan akan menelpon pelanggan apabila diperlukan terkait dengan maksud dan tujuan remitansi. Dalam hal ini perusahaan akan memproses pengiriman ke luar negeri, setelah mendapatkan konfirmasi dan verifikasi sehingga dapat menimbulkan keterlambatan dan perubahan nilai tukar mata asing yang akan berdampak pada nilai pengirimannya.